PERTEMUAN KE 2
"Model Adopsi Bisnis dan Aspek Legal"

"Model Adopsi Bisnis dan Aspek Legal"
Sebelum membahas model adopsi bisnis dan aspek legal alangkah baiknya membahas beberapa aspek dari problem diatas ada beberapa aspek yang ada disini yang merupakan bagian dari adopsi bisnis dan aspek legal. berikut beberapa aspek yang merupakan model adopsi bisnis dan aspek legal
Seperti halnya sebuah layanan, Cloud Computing
biasanya juga memiiliki jenis layanan tertentu yang
dapat dipilih sesuai
dengan kebutuhan. Disini akan membahas mengenai jenis-jenis atau service model
dari layanan cloud secara umum.
Layanan cloud sering dikategorikan ke dalam 3 model, yaitu:
- Infrastructure-as-a-Service (IaaS)
- Platform-as-a-Service (PaaS)
- Software-as-a-Service (SaaS)
a. Infrastructure-as-a-Service (IaaS)
IaaS adalah sebuah model layanan dimana
penyedia cloud menyediakan hardware / perangkat keras
(komputer server,
penyimpanan data, jaringan, dll) untuk pelanggan. Manajemen perangkat
keras
menjadi tanggung jawab penyedia layanan, dan pelanggan mengontrol
operating system serta aplikasi
yang diinstal ke dalam server.
Contoh: Penyedia layanan hosting (Neohoster, GoDaddy, dll), vCloud Express Services (misalnya
BlueLock, Hosting.Com,
Melboure IT, Terremark), Private cloud yang di-deploy dan di-manage
oleh sebuah departemen IT sebagai layanan kepada bisnis unit lainnya
(pelanggan di dalam
sebuah organisasi), Azure Service dengan VM Role.
b. Platform-as-a-Service (PaaS)
PaaS adalah model layanan yang
menyediakan semua hal yang dibutuhkan untuk mengembangkan /
develop
sebuah aplikasi pada cloud. PaaS menawarkan fasilitas untuk
mengembangkan, testing,
deployment, hingga maintenance aplikasi tanpa
harus membeli infrastruktur dan software environment
(Operating System)
Contoh: Windows Azure Platform, Google App Engine, VMforce.com
c. Software-as-a-Service (SaaS)
SaaS adalah model layanan dimana
pelanggan cloud menggunakan aplikasi yang sudah disediakan
dalam cloud.
SaaS adalah bentuk cloud yang paling umum digunakan saat ini
Contoh: Office 365, Salesforce.com, Hosted Exchange, Salesforce.com
2. Public Cloud
Public Cloud adalah layanan infrastruktur yang disediakan off-site melalui Internet.
Public Cloud ini menawarkan level yang tinggi dari efisiensi share resources.
Namun, mereka juga lebih rentan dari pada private Cloud.
Public Cloud adalah pilihan yang tepat dengan kondisi:
- Beban kerja standar untuk aplikasi yang digunakan oleh banyak orang, seperti e -mail.
- Anda perlu untuk menguji dan mengembangkan kode aplikasi.
- Anda memiliki SaaS ( Software as a Service ) aplikasi dari vendor yang memiliki strategi keamanan yang diterapkan.
- Anda perlu kapasitas tambahan (kemampuan untuk menambahkan kapasitas komputer untuk puncak kali).
- Melakukan proyek kolaborasi.
- Anda melakukan sebuah proyek pengembangan perangkat lunak ad- hoc menggunakan platform sebagai layanan ( PaaS ) yang menawarkan cloud.
Luangkan waktu untuk memastikan bahwa Anda memiliki perencanaan yang baik untuk masalah
keamanan, atau penghematan biaya jangka pendek, kareng jika tidak hal ini bisa berubah
menjadi mimpi buruk jangka panjang.
3. Private Cloud
Private Cloud adalah salah satu layanan di mana infrastruktur diselenggarakan di private network.
Private Cloud ini menawarkan tingkat keamanan dan kontrol yang tinggi, tapi perusahaan harus tetap
membeli dan memelihara software dan infrastuktur, yang mana hal itu bisa mengurangi biaya. Sebuah
Private Cloud adalah pilihan yang tepat dengan kondisi:
- Data dan aplikasi adalah bisnis Anda. Oleh karena itu , kontrol dan keamanan adalah hal yang terpenting.
- Bisnis Anda adalah bagian dari sebuah industri yang harus sesuai dengan masalah keamanan dan privasi data yang ketat.
- Perusahaan Anda cukup besar untuk menjalankan data center cloud generasi selanjutnya secara efisien dan efektif sendiri.
Sebagai contoh, beberapa perusahaan public cloud kini menawarkan versi privat cloud mereka.
Beberapa perusahaan yang hanya menawarkan teknologi private cloud kini menawarkan versi public
dari mereka dengan capabilities yang sama.
4. Hybrid Cloud
Hybrid Cloud mencakup berbagai pilihan public and private dengan beberapa penyedia.
Dengan menshare hal-hal di atas Hybrid Cloud, Anda menjaga setiap aspek di bisnis Anda dalam
lingkungan yang seifisien mungkin. The downside adalah bahwa Anda harus mentrack berbagai
platform security yang berbeda dan memastikan bahwa semua aspek dari bisnis Anda dapat
terhubung satu sama lain. Berikut adalah beberapa situasi di mana lingkungan hybrid adalah pilihan
yang terbaik.
- Perusahaan Anda ingin menggunakan aplikasi SaaS tetapi mengkhawatirkan keamanan. Vendor SaaS Anda dapat membuat Privat cloud hanya untuk perusahaan Anda di dalam firewall mereka. Mereka menyediakan virtual private network ( VPN ) untuk keamanan tambahan.
- Perusahaan Anda menawarkan layanan yang disesuaikan untuk pasar vertikal yang berbeda. Anda dapat menggunakan Public Cloud untuk berinteraksi dengan klien tetapi menyimpan data mereka dijamin dalam private cloud.
mengelola private, public, and traditional data centers bersama-sama. Anda harus menambahkan
kemampuan untuk penyatuan environments ini.
5. Community Cloud
Dalam model ini, sebuah
infrastruktur cloud digunakan bersama-sama oleh beberapa organisasi yang
memiliki kesamaan kepentingan. Misalnya dari sisi misi organisasi atau tingkat
keamanan yang
dibutuhkan. Jadi community cloud ini merupakan “pengembangan”
terbatas dari privete cloud.
Dan sama juga dengan private cloud, infrastruktur
cloud yang ada bisa dimanage oleh salah satu dari
6. Model Cloud : Faktor internal dan eksternal
Analisis Faktor
Eksternal
Analisis eksternal ini
mempertimbangkan perkembangan makro ekonomi dan mikro
ekonomi, termasuk kondisi
pasar, kompetitor, dan pelanggan.
Analisa
makro ekonomi
o Peluang
marketing produk secara global sesuai dengan AFTA dan kebijakan pasar bebas.
o Regulasi
terkait cloud computing yang masih belum selesai
o Reformasi
birokrasi
o Penyederhanaan
prosedur perijinan
o Stabilitas
makro ekonomi Indonesia
o Iklim
investasi yang kondusif
Analisa
mikro ekonomi
o Jumlah
pengguna internet yang sangat besar dan gaya hidup masyarakat yang bergeser ke
arah information society membuat bisnis online shopping sangat
menjanjikan (marketing mix)
o Kualitas sumber
daya manusia
o Income per
capita masyarakat Indonesia
o Kearifan lokal
(local wisdom) dari tradisi dan budaya yang masih sangat melekat pada
sebagian
masyarakat Indonesia dapat digunakan untuk merancang strategi
marketing.
Analisis Faktor
Internal
Meliputi analisis teknologi,
spesifikasi pengembangan aplikasi, return on equity (Du Pont Analysis)
: “Pertambahan
penetrasi internet 1% di negara berkembang akan berkolaborasi dengan
pertambahan
Income per capita 10.5%” berdasarkan teori tersebut, return of
equity dari investasi broadband
diperkirakan tidak akan memakan waktu lama.
7. Aspek Ilegal
Pasal 26 ayat (1) UU ITE bahwa dalam pemanfaatan teknologi informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi (privacy rights). Hak pribadi mengandung pengertian sebagai berikut:
a. Hak pribadi merupakan hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.
b. Hak pribadi merupakan hak untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa tindakan memata-matai.
c. Hak pribadi merupakan hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang.
Menjawab pertanyaan Anda, mengacu pada hal-hal di atas, ini berarti seseorang yang mengakses e-mail yang merupakan hak pribadi orang lain tanpa izin dari orang yang bersangkutan dengan cara apapun merupakan pelanggaran hukum, khususnya pelanggaran hak pribadi, dengan catatan, pelanggaran hak itu bertujuan untuk mengganggu hak pribadi orang lain atau dengan maksud memata-matai.
Sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses e-mail milik orang lain dengan cara apapun, dengan tujuan untuk memperoleh informasi di dalamnya dan/atau melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan merupakan suatu perbuatan yang dilarang dalam Pasal 30 UU ITE.
Ancaman pidana bagi pihak yang melakukan perbuatan-perbuatan yang disebut Pasal 30 UU ITE di atas terkait illegal access berdasarkan Pasal 46 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 6 hingga 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 600 – 800 juta.
sumber :
http://konsepcloudcomputing.blogspot.co.id/2016/09/model-adopsi-bisnis-dan-aspek-legal.html
http://hariskurnianggi.blogspot.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar